Dimenu yudisium akan menampilkan syarat untuk mengajukan yudisium, ada beberapa syarat yang mesti di penuhi oleh mahasiswa agar dapat mengajukan yudisium dan ada beberapa syarat yang akan diverifikasi setelah mahasiswa mengajukan, seperti yang disampaikan pada poin 4
Syarat yang mesti dipenuhi oleh mahasiswa sebelum mengajukan
โ Fakultas
โ Minimal Telah Menempuh Jumlah SKS Keseluruhan: S1 = 144 (Jika S1)
โ Minimal IPK Calon Lulusan: S1 = 2 (Jika S1)
โ Batas Maksimal Masa Studi: S1 = 14 Semester (Jika S1)
โ BAKAK
โ Lulus Oshika
โ Lulus Master Maba
โ BAUPK (Bagian Keuangan)
โ Bebas Tanggungan Pada Semester Pengajuan.
Syarat yang akan diverifikasi setelah mahasiswa melakukan pengajuan (3 hari kerja)
โ LPPM
โ P2BA
โ LPIK
โ Perpustakaan Pusat
Di bagian keuangan akan ada tombol โcheckโ, tombol โcheckโ ini akan aktif jika syarat sebelumnya (Fakultas & BAKAK) sudah memenuhi semuanya, tombol โcheckโ ini juga akan mengecek tanggungan mahasiswa pada semester pengajuan, memenuhi atau tidak.
Setelah menekan tombol โAjukan Yudisiumโ maka akan muncul form pengisian data yudisium diantaranya:
a. Judul Tugas Akhir (Bahasa Indonesia)
b. Judul Tugas Akhir (Bahasa Inggris)
c. Abstrak (Bahasa Indonesia)
d. Abstrak (Bahasa Inggris)
e. Lembar Pengesahan
f. Dokumen Tugas Akhir
g. Foto
Jika berhasil melakukan pengajuan makan status yudisium akan berubah menjadi โMenunggu Diverifikasiโ.
Jika Pengajuan Yudisium ditolak maka akan muncul โStatus Yudisiumโ beserta catatan (jika admin memberikan catatan). Dan mahasiswa bisa mengajukan ulang.
Mahasiswa sudah bisa mencetak bukti daftar yudisium setelah status ajuan Memenuhi semua
Tata cara lebih lengkap adalah sebagai berikut (klik di sini)